Organisasi Polis Negara Indonesia

Organisasi Polri disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai ke kewilayahan. Organisasi Polri tingkat pusat disebut Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri); sedang organisasi Polri tingkat kewilayahan disebut Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) di tingkat provinsi, Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort (Polres) di tingkat kabupaten/kota, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor (Polsek) di wilayah kecamatan.

Mabes

jmpl|Logo emblem Mabes Polri

Unsur Pimpinan

Unsur pimpinan Mabes Polri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Kapolri adalah Pimpinan Polri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kapolri berpangkat Jenderal Polisi, Sejak 13 Julai 2016, Jenderal Badrodin Haiti diberhentikan dengan hormat dan digantikan oleh Jenderal Pol Tito Karnavian. Kapolri dibantu oleh seorang Wakil Kepala Polri berpangkat Komisaris Jenderal Polisi. Wakapolri saat ini dijabat oleh Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Unsur Pengawas dan Pembantu Pimpinan/Pelayanan

Unsur Unsur Pengawas dan Pembantu Pimpinan/Pelayanan terdiri dari:

  • Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan pengawasan dan pemeriksaan umum dan perbendaharaan dalam lingkungan Polri termasuk satuan-satuan organsiasi non struktural yang berada di bawah pengendalian Kapolri. Saat ini dipimpin oleh Komjen Pol Putut Eko Bayu Seno.
  • Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi manajemen bidang operasional dalam lingkungan Polri termasuk koordinasi dan kerjasama eksternal serta pemberdayaan masyarakat dan unsur-unsur pembantu Polri lainnya. Asops saat ini dipegang oleh Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
  • Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi perencanaan umum dan pengembangan, termasuk pengembangan sistem organisasi dan manajemen serta penelitian dan pengembangan dalam lingkungan Polri. Saat ini dijabat oleh Irjen Pol Bambang Sunarwibowo
  • Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi manajemen bidang sumber daya manusia termasuk upaya perawatan dan peningkatan kesejahteraan personel dalam lingkungan Polri. Saat ini dijabat oleh Irjen Pol Eko Indra Heri S.
  • Asisten Kapolri Sarana dan Prasarana (Assarpras), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi sarana dan prasarana dalam lingkungan Polri. Assarpras dijabat oleh Irjen Pol Asep Suhendar.
  • Divisi Pertanggungjawaban Profesi dan Pengamanan Internal (Div Propam), adalah unsur pelaksana staf khusus bidang pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal. Kadiv Propam saat ini ialah Irjen Pol Martuani Sormin.
  • Divisi Hukum (Div Kum), dengan pimpinan Irjen Pol Agung Sabar Santoso.
  • Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas), dengan pimpinan Irjen Pol M. Iqbal.
  • Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter), adalah unsur pembantu pimpinan bidang hubungan internasional yang ada di bawah Kapolri. Bagian ini membawahi National Crime Bureau Interpol (NCB Interpol), untuk menangani kejahatan internasional. Dengan pimpinan Irjen Pol Saiful Maltha.
  • Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kepolisian (Div TIK Pol), adalah unsur pembantu pimpinan di bidang informatika yang meliputi teknologi informasi dan komunikasi elektronika. Dipimpin oleh Irjen Pol Prasta Wahyu Hidayat.
  • Staf Pribadi Pimpinan (Spripim)
  • Sekretariat Umum (Kasetum). Dipimpin oleh Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya.
  • Pelayanan Markas (Kayanma). Dipimpin oleh Kombes Pol Yudi Amsyah.
  • Staf Ahli Kapolri, bertugas memberikan telaahan mengenai masalah tertentu sesuai bidang keahliannya

Unsur Pelaksana Tugas Pokok

Unsur Pelaksana Tugas Pokok terdiri dari:

  • Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi intelijen dalam bidang keamanan bagi kepentingan pelaksanaan tugas operasional dan manajemen Polri maupun guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri. Kabaintelkam Komjen Pol Lutfi Lubihanto.
  • Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan fungsi laboratorium forensik, dalam rangka penegakan hukum. Dipimpin oleh seorang Komisaris Jenderal (Komjen). Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz
  • Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan yang mencakup pemeliharaan dan upaya peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri. Kabaharkam saat ini dijabat oleh Komjen Pol Moechgiyarto.
  • Korps Brigade Mobil (Korbrimob), bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan khususnya yang berkenaan dengan penanganan gangguan keamanan yang berintensitas tinggi, dalam rangka penegakan keamanan dalam negeri. Korps ini dipimpin oleh seorang Inspektur Jenderal (Irjen). Dipimpin oleh Irjen Pol Ilham Salahuddin.
  • Korps Lalu Lintas (Korlantas), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi, dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor, serta mengadakan patroli jalan raya. Dipimpin oleh Irjen Pol Refdi Andri.
  • Biro Operasi Polri, bertugas untuk mengirimkan pasukan Brimob, Sabhara, Samapta, Satlantas, (Jihandak/Penjinak Bahan Peledak, bila diperlukan) serta sebuah tim intelijen jika ada demonstrasi, sidang pengadilan, pertemuan tingkat tinggi, perayaan hari besar oleh kelompok masyarakat, atau peresmian oleh kepala pemerintahan, kepala negara, ketua MPR, atau ketua DPR dengan mengirimkan surat tugas kepada Biro Operasi Polda setempat, Biro Operasi Polres setempat, dan Polsek setempat.
  • Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri (Densus 88 AT), bertugas menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, investigasi, penindakan, dan bantuan operasional dalam rangka penyelidikan dan penyidikan tindak pidana terorisme. Dipimpin oleh Irjen Pol Muhamad Syafii.

Unsur Pendukung

Unsur Pendukung, terdiri dari:

Polda

Rencana utama: Kepolisian daerah
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) merupakan satuan pelaksana utama Kewilayahan yang berada di bawah Kapolri. Polda bertugas menyelenggarakan tugas Polri pada tingkat kewilayahan. Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda), yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Kapolda dibantu oleh Wakil Kapolda (Wakapolda).
  • Polda membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort (Polres). Ada tiga tipe Polda, yakni Tipe A-K, Tipe A dan Tipe B. Polda Tipe A-K saat ini hanya terdapat 1 Polda, yaitu Polda Metro Jaya. Polda Tipe A-K dan Tipe A dipimpin seorang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen), sedangkan Tipe B dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen).
    • Setiap Polda menjaga keamanan sebuah Provinsi.
  • Polres, membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor. Untuk kota - kota besar, Polres dinamai Kepolisian Resor Kota Besar, dan untuk tipe urban dinamai Kepolisian Resor Kota. Polres memiliki satuan tugas kepolisian yang lengkap, layaknya Polda, dan dipimpin oleh seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes) (untuk Polrestabes dan Polresta) atau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (untuk Polres)
    • Setiap Polres menjaga keamanan sebuah Kotamadya atau Kabupaten.
  • Polsek maupun Polsekta dipimpin oleh seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (khusus untuk Polda Metro Jaya) atau Komisaris Polisi (Kompol) (untuk tipe urban), sedangkan di Polda lainnya, Polsek atau Polsekta dipimpin oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) (tipe rural). Di sejumlah daerah di Papua sebuah Polsek dapat dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua (Ipda).
    • Setiap Polsek menjaga keamanan sebuah Kecamatan.

Setiap Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) memiliki sejumlah Direktorat dalam menangani tugas melayani dan melindungi, yaitu:

  • Direktorat Reserse Kriminal
    • Subdit Keamanan Negara (Kamneg)
    • Subdit Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah)
    • Subdit Kriminal Umum (umum)
    • Subdit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras)
    • Subdit Reserse Mobile (Resmob)
    • Subdit Remaja Anak dan Wanita (PPA)
    • Unit Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) / Identifikasi TKP (Tempat Kejadian Perkara)
  • Direktorat Reserse Kriminal Khusus
    • Subdit Tindak Pidana Korupsi
    • Subdit Cyber Crime
  • Direktorat Reserse Narkoba
    • Subdit Narkotika
    • Subdit Psikotropika
  • Direktorat Intelijen dan Keamanan
  • Direktorat Lalu Lintas
    • Subdit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa)
    • Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident)
    • Subdit Penegakan Hukum (Gakkum)
    • Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel)
    • Subdit Patroli Pengawalan (Patwal)
    • Subdit Patroli Jalan Raya (PJR)
  • Direktorat Bimbingan Masyarakat (Bimmas, dulu Bina Mitra)
  • Direktorat Sabhara
  • Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)
  • Direktorat Polisi Air (Polair)
  • Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti)
  • Biro Operasi
  • Biro SDM
  • Biro Sarana Prasarana (Sarpras, dulu Logistik)
  • Bidang Keuangan
  • Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)
  • Bidang Hukum
  • Bidang Hubungan Masyarakat
  • Bidang Kedokteran Kesehatan
  • Bidang Teknologi Infomasi Kepolisian

Berkaitan